Jenis-Jenis Threat Dalam Bidang IT Beserta Contoh Kasusnya

Sunday 14 April 2013

0 comments
Jenis-jenis ancaman (threat) ketika menggunakan teknologi informasi, diantaranya adalah sebagai berikut :

Unauthorized Access to Computer System and Service

Ini merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan cara memasuki suatu jaringan system computer secara tidak sah dengan maksud ingin melakukan sabotase maupun pencurian informasi penting yang rahasia.

Illegal Contents

Ini merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan cara memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum misalnya mempublikasikan berita bohong yang dapat merugikan pihak lain.

Data Forgery

Ini merupakan kejahatan yang dilakukan dengan cara memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan pada Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalahgunakan.


Contoh Kasus Ancaman (Threat) :
1. Peretas situs SBY
Wildan pada Januari 2013 lalu meretas situs www.presidensby.info dengan melakukan defacing (penggantian Homepage). Ini merupakan salah satu jenis threat Unauthorized Access to Computer System and Service.

2. Situs Judi, Porno, Proxy, dsb
Situs-situs tersebut dianggap konten yang tidak legal, karena mengandung konten yang tidak etis. Di Indonesia, KEMENKOMINFO telah memfilter ribuan situs yang mengandung Illegal Content, sebelumnya mereka juga pernah memberlakukan hal ini dengan menggunakan Nawala Project, namun dapat ditembus pengguna internet dengan mudah.

3. Pembobolan Bank Swasta Sebesar Rp. 80M
Tahun 2011 lalu seorang mantan karyawan bank swasta, Yudi Dwilianto membobol kartu kredit nasabah dengan cara mengambil identitas nasabah pada mesin EDC (Electronic Data Chapter) dan mengkloning data tersebut pada T.ID (Terminal Identity dan M.ID (Merchant Identity). Kasus ini merupakan salah satu kasus Data Forgery.

Contoh Kasus Cyber Crime Yang Lain :
Contoh kasus yang paling sering ditemui pada kehidupan sehari-hari adalah para pelaku menggunakan Key-Logger pada komputer warnet untuk mendapatkan data-data penting dari orang yang menggunakan komputer tersebut, seperti id dan username.

http://keamananinternet.tripod.com/pengertian-definisi-cybercrime.html

Pengertian Etika, Profesi, Profesionalisme, Ciri-Ciri Profesionalisme dan Kode Etik Profesi

0 comments
Etika

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).

Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.

Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

http://id.wikipedia.org/wiki/Etika


Profesi

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer

Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.

http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi


Profesionalisme

Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya ter­dapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).

Menurut para ahli, profesionalisme adalah :
PAMUDJI, 1985
Profesionalisme memiliki arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang - orang yang memiliki kemampuan tertentu pula.

KORTEN & ALFONSO, 1981
Yang dimaksud dengan profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas (ask - requirement).

AHMAD BAHAR
Profesionalisme merupakan usaha suatu kelompok masyarakat untuk memperoleh pengawasan atas sumber daya yang berhubungan dengan suatu bidang pekerjaan.

AHMAN SUTARDI & ENDANG BUDIASIH
Profesionalisme adalah wujud dari upaya optimal yang dilakukan untuk memenuhi apa-apa yang telah diucapkan, dengan cara yang tidak merugikan pihak-pihak lain, sehingga tindakannya bisa diterima oleh semua unsur yang terkait.

http://ms.wikipedia.org/wiki/Profesionalisme
http://www.lepank.com/2012/08/pengertian-profesionalisme-menurut.html



Ciri-Ciri Profesionalisme

Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut:

1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.

Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.

2. Meningkatkan dan memelihara image profession.

Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.

3. Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.

4. Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profession.

Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.

http://ms.wikipedia.org/wiki/Profesionalisme


Kode Etik Profesi

Kode Etik Profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.

Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

http://www.psikologizone.com/kode-etik-psikologi-download/06511283

Mengapa Kita Menggunakan Open Source Software Dalam Membuat Aplikasi

1 comments
Masih banyak yang beranggapan bahwa Open Source adalah gratis dan Proprietary Source itu berbayar. Dalam bahasa Inggris open itu artinya "terbuka" dan source itu artinya "sumber".

Sebenarnya prinsip Open Source adalah keterbukaan. Jadi jika orang lain yang tertarik dengan suatu program/software tertentu (yang open source tentu saja), kemudian ingin mengembangkannya, bisa melakukan modifikasi. Jadi tidak harus membuat dari awal lagi (prinsip re-use OSS). Selain manfaat re-use, OSS juga mengakibatkan efek samping, yaitu prinsip kebebasan atau dalam bahasa Inggris adalah "free". Maksudnya free/bebas melakukan perubahan pada kode sumber (source code) program yang "terbuka" itu secara bebas untuk tujuan tertentu. Terkadang istilah free ini diartikan khalayak sebagai aplikasi yang free = "gratis". Jadi kesimpulannya ada 2 makna free. Yaitu free dalam arti "bebas" juga ada free dalam arti "gratis". OSS menggunakan free yang artinya "bebas".

"budaya open source adalah budaya yang membangun dan layak untuk dibangun"

Menurut saya, hambatan berkembangnya OSS  (di Indonesia) adalah karena banyak orang yang ingin serba instan. Kenapa kita dianjurkan menggunakan OSS dalam membuat aplikasi? Karena adanya ketersediaan source code dan hak untuk memodifikasi (berbeda dengan proprietary software/berbayar yang source code-nya tertutup), hak untuk mendistribusikan modifikasi dan perbaikan pada code, adanya visual inspection yang merupakan salah satu metodologi pencarian bugs yang paling efektif, open source project banyak menarik developer, tidak terikat vendor untuk dapat menggunakan data-datanya, kulalitas produk lebih terjamin (yang dikembangkan banyak orang, contohnya web server Apache), open source dapat dievaluasi oleh siapapun, sebagian besar aplikasi open source tidak berbayar, membuat salinan tidak terbatas dan dapat menjual atau mempublikasikannya secara gratis, dapat memodifikasi dan mengunci agar hanya kalangan terbatas yang dapat membaca kode dan memodifikasinya, serta mencegah software privacy yang melanggar hukum.

Jadi kesimpulannya adalah OSS tidak hanya bermanfaat bagi para pembuat source code-nya, tapi juga bermanfaat bagi user yang menggunakannya, karena dapat membuat user mendapat keuntungan seperti hal-hal diatas yang telah disebutkan, mulai dari memodifikasi, mempublikasikan, segi keamanan, mencegah softwar privacy, meningkatkan kreativitas, dll.




Sumber :
http://blog.tibandung.com/open-source-software-free-vs-free/